
Merokok merupakan kegiatan yang
berdampak buruk tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga orang lain atau
keluarga yang ada di sekitarnya baik dalam waktu singkat maupun jangka panjang
karena di dalam rokok sendiri terkandung lebih dari 4.000 jenis bahan kimia
yang berbahaya bagi tubuh. Para perokok memiliki risiko yang lebih tinggi
dibandingkan mereka yang tidak merokok. Saat ini terdapat berbagai macam rokok
salah satunya adalah rokok elektrik. Rokok elektrik adalah suatu alat yang
berfungsi seperti rokok namun tidak menggunakan ataupun membakar daun tembakau,
melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok ke dalam
paru-paru. Baik itu rokok elektrik maupun rokok konvensional sama-sama
berbahaya bagi kesehatan.
Adapun jenis perokok ada 2 (dua) yaitu
perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah seseorang yang dengan
sengaja menghisap lintingan atau gulungan tembakau, juga menghirup asap rokok
yang dihembuskan dari mulut mereka. Sedangkan perokok pasif adalah seseorang
atau sekelompok orang yang menghirup asap rokok orang lain. Bahaya rokok bagi
kesehatan tidak perlu diragukan lagi. Tidak hanya orang yang merokok, orang
yang menghirup asap rokok atau perokok pasif pun berisiko terkena berbagai
penyakit serius. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan setidaknya ada
8 juta kematian yang disebabkan oleh asap rokok dan 1,2 juta kasus di antaranya
terjadi pada perokok pasif. Sering menghirup asap rokok dapat meningkatkan
risiko terkena kanker paru-paru. Selain itu, perokok pasif juga lebih
berisiko mengalami berbagai penyakit serius lain, seperti tekanan darah
tinggi, aterosklerosis,
penyakit jantung koroner, stroke, dan serangan jantung. Bagi ibu hamil yang terpapar asap rokok berisiko lebih tinggi
mengalami komplikasi, seperti keguguran, kelahiran prematur, atau bayi terlahir dengan berat
badan rendah. Ini karena zat-zat berbahaya pada asap rokok, seperti nikotin dan
karbon monoksida, dapat terbawa di aliran darah dan diserap oleh janin.
Tidak bedampak bagi orang dewasa dan ibu hamil, paparan asap rokok juga
memberikan efek buruk bagi bayi dan anak-anak. bayi dan anak-anak yang sering menghirup asap rokok,
lebih berisiko mengalami berbagai gangguan kesehatan, seperti asma, infeksi telinga tengah, infeksi saluran pernapasan
(ispa, pneumonia dan bronkitis), alergi, meningitis, dan sindrom kematian bayi mendadak. Tidak
hanya berdampak terhadap kesehatan, anak-anak yang menjadi perokok pasif juga
lebih rentan mengalami gangguan tumbuh kembang, terutama perkembangan otak. Hal
ini bisa berpengaruh pada kemampuan kognitif atau tingkat kecerdasan anak. berdasarkan
penelitian Zhuge dkk (2020) mengenai "Effects of parental smoking and
indoor tobacco smoke exposure on respiratory outcomes in children"
diperoleh hasil bahwa lingkungan dengan asap rokok sangat berpengaruh terhadap
kesehatan anak-anak, yaitu sering pilek, batuk kering, dan pneumonia.
Di Puskesmas Kaliangkrik berdasarkan angka kesakitan pada bulan januari hingga November 2024 di dapatkan bayi usia 0-1 tahun yang menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu sebanyak 397 kasus.

Rumah adalah tempat berlindung, termasuk dari asap rokok. Perokok pasif harus berani menyuarakan haknya untuk tidak menghirup asap rokok. Sehingga diperlukan langkah-langkah untuk menghindari paparan asap rokok dalam rumah. Oleh karena itu, tercetuslah inovasi Puskesmas Kaliangkrik yaitu GERAKAN MELUMAH (Merokok Di Luar Rumah) Kecamatan Kaliangkrik. Gerakan Melumah ini merupakan gerakan tidak merokok di dalam rumah ketika ada bayi baru lahir baik anggota keluarga maupun orang yang berkunjung yang akan diterapkan di seluruh desa di wilayah Kecamatan Kaliangkrik. Dispesifikkan pada lingkungan dengan bayi baru lahir di dalam rumah tersebut karena bayi baru lahir atau neonatus adalah anak yang berusia di bawah 28 hari dan selama 28 hari pertama kehidupannya, dan anak tersebut berada pada risiko kematian tertinggi. Gerakan Melumah ini ditandai dengan penempelan banner di luar rumah warga sebagai tanda bahwa di dalam rumah tersebut ada bayi baru lahir, sehingga siapapun orang yang masuk dilarang merokok di dalam rumah. Inovasi ini tercetus atas dasar hasil dari Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang sudah dilakukan di 20 desa di Kecamatan Kaliangkrik, di mana mayoritas permasalahannya adalah merokok. Berdasarkan artikel The Lullaby Trust, bayi yang tumbuh di lingkungan dengan asap rokok akan meingkatkan risiko Sudden Infant Death Syndrome (SIDS) atau sindrom kematian bayi secara mendadak dikarenakan kandungan dari asap rokok yang membahayakan bayi. Hal ini juga sejalan dengan hasil penelitian Behrooz Et.all (2018) yang menunjukkan bahwa paparan merokok setelah melahirkan berpengaruh secara signifikan terhadap kasus bronkiolitis pada bayi. Hal ini juga sejalan dengan meta analisis DiFranza Et.all (2012) di mana ditemukan banyak bukti bahwa paparan asap rokok di lingkungan sekitar menyebabkan bayi dan anak kecil berisiko lebih tinggi dirawat di rumah sakit karena infeksi saluran pernapasan bawah yang disebabkan oleh respiratory syncytial virus (RSV) dan meningkatkan keparahan penyakit di antara anak-anak yang dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan evidence based di atas, diharapkan inovasi Gerakan Melumah Kecamatan Kaliangkrik dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas kesehatan serta mencegah penyakit pernafasan pada bayi baru lahir.
LINK VIDEO PROFIL INOVASI GERAKAN MELUMAH : https://www.instagram.com/reel/DLCJ3P3z17G/?igsh=NWdudjcxNXQ4bno3